BERSAMA KITA BISA*** TOGETHER WE CAN

Sabtu, 04 Agustus 2018

Istilah Hukum yang Perlu Kita Ketahui


Berikut beberapa istilah yang semestinya kita ketahui, agar kita melek dan mengerti hukum.


1. Gugatan Dikabulkan, Ditolak, dan Tidak Dapat Diterima


Gugatan dikabulkan bila dalil gugatannya dapat dibuktikan penggugat sesuai alat bukti sebagaimana diatur Pasal1865 KUHPerdata/Pasal 164HIR.Dikabulkannya gugatan ini pun ada yang dikabulkan sebagian, ada yang dikabulkan seluruhnya, ditentukan oleh pertimbangan majelis hakim.Sedangkan, gugatan ditolak bila suatu gugatan tidak dapat dibuktikan dalil gugatannya bahwa tergugat patut dihukum karena melanggar hal-hal yang disampaikan dalam gugatan.


Lalu, gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil. Sperti: kekeliruaan dlm surat kuasa, pihak yg digugat salah, dll. Maka putusan yang dijatuhkan harus jelas dan tegas mencantumkan amar: menyatakan gugatan tidak dapat diterima.

0 komentar:

Rabu, 21 Februari 2018

Frans Hendra Winarta: Salah, Jika Advokat Tak Bisa Dituntut Sama Sekali!

Frans Hendra Winarta
Frans Hendra Winarta selaku salah seorang perumus UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat menuturkan seluk beluk hak imunitas dalam UU Advokat. Yuk simak penuturannya.

Officium nobile. Ya, pada dasarnya profesi advokat adalah profesi nobile atau profesi yang terhormat. Dalam menjalankan profesinya, advokat tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata. Hak imunitas advokat termaktub jelas dalam ketentuan Pasal 16 UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat yang belakangan diperluas oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

0 komentar:

Histori Kehormatan Profesi Advokat yang Mulai Padam

Histori Kehormatan Profesi Advokat yang Mulai Padam
Ilustrasi: HGW
Jangan seorang advokat menjadikan kekayaan sebagai tujuan. Kisah ini kembali mengulik perjalanan advokat sebagai sebuah profesi terhormat dan membanggakan.
"The medical and the legal professions are proud profession. There is art and there is science in each". Demikian tulisan William J Curran, seorang Profesor hukum Harvad School of Medicine and Public Healthpelopor pengembangan ilmu "hukum dan kesehatan" sebagai spesialisasi hukum, dalam bukunya Law and Medicine (1960).

0 komentar:

Lawyer Harus Jeli Ambil Peluang di Era Ekonomi Digital

Indira Yustikania: Lawyer Harus Jeli Ambil Peluang di Era Ekonomi Digital




Partner Assegaf Hamzah & Partner (AHP) Indira Yustikania. Foto: www.ahp.co.id

Industri tumbuh lebih dinamis dibandingkan regulasi yang menjadi payung hukum atas kegiatan atau model bisnis pelaku usaha menjadi tantangan sekaligus peluang manis yang mesti dimanfaatkan dengan baik oleh pengacara.


Industri digital yang berkembang pesat dan merambah ke sektor perdagangan hingga jasa keuangan menjadi pangsa pasar menarik bagi kalangan advokat (lawyer). Tumbuh pesat kira-kira tiga tahun ke belakang, firma-firma hukum pun mulai merambah masuk menangani pekerjaan jasa hukum di bidang ekonomi digital.

0 komentar:

Minggu, 21 Januari 2018

Ingat, PNS Dilarang Selfie dengan Bakal Calon Kepala Daerah

PNS juga tidak diperbolehkan mengunggah foto dengan pasangan calon kepala daerah ke berbagai media sosial.



Di zaman serba digital, swafoto atau selfiesering dilakukan dan normal. Tapi ingat, ada sejumlah peraturan yang melarang pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (PNS/ASN) untuk selfie bareng dengan bakal calon atau pasangan calon kepala daerah.

Seperti di Provinsi Jawa Tengah, misalnya. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono, mengimbau agar seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota dilarang berfoto bersama dengan para kandidat pilkada sebagai upaya menjaga netralitas.

0 komentar:

Sabtu, 20 Januari 2018

Etika Profesi Pengacara / Advokat






Pengacara adalah seseorang atau mereka yang melakukan pekerjaan jasa bantuan hukum termasuk konsultan hukum yang menjalankan pekerjaannya baik dilakukan di luar pengadilan dan atau di dalam pengadilan bagi klien sebagai mata pencahariannya.

Tiap profesi termasuk Advokat menggunakan sistem etika, terutama untuk menyediakan struktur yang mampu menciptakan disiplin tata kerja, dan menyediakan garis batas tata nilai yang bisa dijadikan acuan para profesional untuk menyelesaikan dilemma etika yang dihadapi saat menjalankan fungsi pengemban profesinya sehari-hari. Sistem etika tersebut bisa juga menjadi parameter bagi berbagai problematika profesi pada umumnya, seperti menjaga kerahasiaan dalam hubungan klien profesional, konflik kepentingan yang ada, dan isu-isu yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial profesi.

0 komentar: