BERSAMA KITA BISA*** TOGETHER WE CAN

Sabtu, 04 Agustus 2018

Istilah Hukum yang Perlu Kita Ketahui


Berikut beberapa istilah yang semestinya kita ketahui, agar kita melek dan mengerti hukum.


1. Gugatan Dikabulkan, Ditolak, dan Tidak Dapat Diterima


Gugatan dikabulkan bila dalil gugatannya dapat dibuktikan penggugat sesuai alat bukti sebagaimana diatur Pasal1865 KUHPerdata/Pasal 164HIR.Dikabulkannya gugatan ini pun ada yang dikabulkan sebagian, ada yang dikabulkan seluruhnya, ditentukan oleh pertimbangan majelis hakim.Sedangkan, gugatan ditolak bila suatu gugatan tidak dapat dibuktikan dalil gugatannya bahwa tergugat patut dihukum karena melanggar hal-hal yang disampaikan dalam gugatan.


Lalu, gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil. Sperti: kekeliruaan dlm surat kuasa, pihak yg digugat salah, dll. Maka putusan yang dijatuhkan harus jelas dan tegas mencantumkan amar: menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
10.27 Diposting oleh Haidar & Partners Law Firm 0

Rabu, 21 Februari 2018

Frans Hendra Winarta: Salah, Jika Advokat Tak Bisa Dituntut Sama Sekali!

Frans Hendra Winarta
Frans Hendra Winarta selaku salah seorang perumus UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat menuturkan seluk beluk hak imunitas dalam UU Advokat. Yuk simak penuturannya.

Officium nobile. Ya, pada dasarnya profesi advokat adalah profesi nobile atau profesi yang terhormat. Dalam menjalankan profesinya, advokat tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata. Hak imunitas advokat termaktub jelas dalam ketentuan Pasal 16 UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat yang belakangan diperluas oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
10.54 Diposting oleh Haidar & Partners Law Firm 0

Histori Kehormatan Profesi Advokat yang Mulai Padam

Histori Kehormatan Profesi Advokat yang Mulai Padam
Ilustrasi: HGW
Jangan seorang advokat menjadikan kekayaan sebagai tujuan. Kisah ini kembali mengulik perjalanan advokat sebagai sebuah profesi terhormat dan membanggakan.
"The medical and the legal professions are proud profession. There is art and there is science in each". Demikian tulisan William J Curran, seorang Profesor hukum Harvad School of Medicine and Public Healthpelopor pengembangan ilmu "hukum dan kesehatan" sebagai spesialisasi hukum, dalam bukunya Law and Medicine (1960).
10.49 Diposting oleh Haidar & Partners Law Firm 0

Lawyer Harus Jeli Ambil Peluang di Era Ekonomi Digital

Indira Yustikania: Lawyer Harus Jeli Ambil Peluang di Era Ekonomi Digital




Partner Assegaf Hamzah & Partner (AHP) Indira Yustikania. Foto: www.ahp.co.id

Industri tumbuh lebih dinamis dibandingkan regulasi yang menjadi payung hukum atas kegiatan atau model bisnis pelaku usaha menjadi tantangan sekaligus peluang manis yang mesti dimanfaatkan dengan baik oleh pengacara.


Industri digital yang berkembang pesat dan merambah ke sektor perdagangan hingga jasa keuangan menjadi pangsa pasar menarik bagi kalangan advokat (lawyer). Tumbuh pesat kira-kira tiga tahun ke belakang, firma-firma hukum pun mulai merambah masuk menangani pekerjaan jasa hukum di bidang ekonomi digital.
10.43 Diposting oleh Haidar & Partners Law Firm 0

Minggu, 21 Januari 2018

Ingat, PNS Dilarang Selfie dengan Bakal Calon Kepala Daerah

PNS juga tidak diperbolehkan mengunggah foto dengan pasangan calon kepala daerah ke berbagai media sosial.



Di zaman serba digital, swafoto atau selfiesering dilakukan dan normal. Tapi ingat, ada sejumlah peraturan yang melarang pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (PNS/ASN) untuk selfie bareng dengan bakal calon atau pasangan calon kepala daerah.

Seperti di Provinsi Jawa Tengah, misalnya. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono, mengimbau agar seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota dilarang berfoto bersama dengan para kandidat pilkada sebagai upaya menjaga netralitas.
08.40 Diposting oleh Haidar & Partners Law Firm 0

Sabtu, 20 Januari 2018

Etika Profesi Pengacara / Advokat






Pengacara adalah seseorang atau mereka yang melakukan pekerjaan jasa bantuan hukum termasuk konsultan hukum yang menjalankan pekerjaannya baik dilakukan di luar pengadilan dan atau di dalam pengadilan bagi klien sebagai mata pencahariannya.

Tiap profesi termasuk Advokat menggunakan sistem etika, terutama untuk menyediakan struktur yang mampu menciptakan disiplin tata kerja, dan menyediakan garis batas tata nilai yang bisa dijadikan acuan para profesional untuk menyelesaikan dilemma etika yang dihadapi saat menjalankan fungsi pengemban profesinya sehari-hari. Sistem etika tersebut bisa juga menjadi parameter bagi berbagai problematika profesi pada umumnya, seperti menjaga kerahasiaan dalam hubungan klien profesional, konflik kepentingan yang ada, dan isu-isu yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial profesi.
09.26 Diposting oleh Haidar & Partners Law Firm 0

Kamis, 09 Januari 2014

Pertanian Seharusnya Maju


Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa difahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
09.24 Diposting oleh Haidar & Partners Law Firm 0

Rabu, 02 Oktober 2013

Pengadilan Tipikor dinilai masih ringan beri vonis



Lembaga Clean Governance DPC. Lamongan mencatat rata-rata putusan (vonis) yang dijatuhi oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta masih ringan. Dari sedikitnya 240 terdakwa yang diadili, rata-rata hukuman yang dijatuhkan berkisar 3,6 tahun penjara.
22.58 Diposting oleh Haidar & Partners Law Firm 0

Tren Korupsi Politik Permainkan Anggaran

Nihrul Bahi Alhaidar (Gus Irul)
Direktur Eksekutif DPC. Clean Governance Lamongan

Lamongan : Direktur Eksekutif Clean Governance DPC. Lamongan Nihrul Bahi Alhaidar atau yang lebih akrab dipanggil Gus Irul mengatakan tren korupsi politik menjelang Pemilu 2014 masih pada modus mempermainkan anggaran proyek dan perizinan.

“Trennya korupsi politik tetap sama yaitu ‘menggoreng’ anggaran dalam proyek dan perizinan,” katanya saat ditemui dirumahnya, Sabtu (16/2).
Dia mengatakan tahun 2013 merupakan waktu politisi untuk mempersiapkan diri, terutama dalam hal logistik pemenangannya.
22.55 Diposting oleh Haidar & Partners Law Firm 0

Meneladani Peristiwa Fusi Partai Islam Menjadi PPP


 
Dalam dimensi sejarahnya nampak bahwa kelahiran partai politik berkaitan erat dengan proses perubahan sosial, politik, ekonomi dan budya dalam masyarakat.

Kehidupan kepartaian di Indonesia berakar pada sejarah sosial dan politik Indonesia di awal abad ke – 20 di kala bangsa Indonesia masih berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda.

22.52 Diposting oleh Haidar & Partners Law Firm 0

Cari Figur yang Tepat untuk Caleg dan Capres

Nihrul Bahi Al Haidar.SH. Wakil Ketua DPC. PPP Lamongan
Lamongan – Partai Persatuan Pembangunan mencari figur yang tepat dan layak dijual mulai dari sekarang, baik untuk calon legislatif (caleg) maupun capres yang akan dicalonkan untuk mendulang suara di Pemilu 2014.


“Sebab,  memilih figur yang tepat dan bisa dijual di  masyarakat sangat menentukan dalam mendulang perolehan suara PPP itu sendiri di pemilu nanti,” kata Nihrul Bahi Al Haidar (Wakil Ketua DPC. PPP Lamongan), kemarin.

Ia mengatakan seperti yang kita ketahui sekarang ini PPP dihadapkan kepada krisis figur yang bisa diterima masyarakat.  Sekarang  ada kecenderungan  setiap kebijakan partai yang telah menentukan calon kepala daerah (gubernur, bupati/walikota)  pada  pemilihan umum kepala daerah belum tentu diikuti oleh massanya.
“Karena itu, menghadapi Pemilu 2014 nanti PPP dari sekarang harus selektif dalam menentukan caleg di daerah pemilihan. Ini sangat strategis karena pemilihan caleg yang tepat akan menentukan perolehan suara PPP,” kata Nihrul yang akrab di panggil Gus Irul yang tinggal di Pondok Pesantren Tanfirul Ghoyyi ini.

Ia menilai pengumuman capres sejak awal adalah sebuah pertaruhan politik menuju 2014. “Kalau capres itu bisa diterima masyarakat maka menguntungkan bagi parpol itu sendiri, tapi sebaliknya bisa merugikan parpol itu sendiri,” sambut Gus Irul.

Ia mencontohkan figur Surya Darma Ali sebagai ketua umum PPP sekarang ini sebagai orang yang bisa dijual di tengah masyarakat, sehingga kalau figur SDA bisa dijaga sampai Pemilu 2014,  maka akan menguntungkan bagi PPP dalam perolehan suara nanti. (Olif/)


http://ppplamongan.blogspot.com/2013/01/cari-figur-yang-tepat-untuk-caleg-dan.html
22.51 Diposting oleh Haidar & Partners Law Firm 0

Selasa, 12 Februari 2013

Peran Profetik Agama



Sejak awal kemerdekaan, para pemimpin dan organisasi keagamaan di Indonesia terlibat aktif berbagai perbincangan diskursus untuk mendefinisikan hubungan progresif antara agama dan negara demokrasi, keterlibatan itu semakin intensif pada masa transisi saat ini Sedikitnya, telah ditemukan beberapa tipologi model konstitusional yang dapat dipertimbangkan sebagai suatu pilihan. Pertama, teokrasi, yaitu suatu negara di mana kebijakan publik sepenuhnya ditentukan oleh denominasi agama tertentu.
23.02 Diposting oleh Haidar & Partners Law Firm 0